Berita Terkini

Audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 serta Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara

Pandan Tapanuli Tengah - Anggota KPU Kota Sibolga Rahmad Kurniawan, Asmaruddin Nasution dan Zulkifli Sigalingging beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Sibolga melaksanakan Audiensi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 serta pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih tingkat SMA dan SMK di Wilayah Kota Sibolga dengan Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/7/2025). Kedatangan KPU Kota Sibolga diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara Kurnia Utama, S.T. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 serta sosialisasi pendidikan pemilih menjadi fokus kerja KPU pasca Pemilu dan Pemilihan berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025.

Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024

Sibolga - Anggota KPU Kota Sibolga Armansyah Sinaga, Asmaruddin Nasution, Rahmad Kurniawan, dan Zulkifli Sigalingging serta Sekretaris KPU Kota Sibolga Tirta Adi Putra Pasaribu melaksanakan penyampaian dokumen Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024 kepada Bapak Walikota Sibolga di Kantor Walikota Sibolga, Jum'at (11/7/2025). Dokumen diterima langsung oleh Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik bersama Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing. Adapun tujuan dari pelaksanaan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemiliahan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

Sibolga - KPU Kota Sibolga melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Sibolga, Senin (30/6/2025). Rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution dan di pimpin Anggota KPU Kota Sibolga Ketua Divisi Rendatin Asmaruddin Nasution serta didampingi oleh Anggota KPU Kota Sibolga Armansyah Sinaga, Rahmad Kurniawan dan Zulkifli Sigalingging. KPU Kota Sibolga menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Kota Sibolga dengan total jumlah pemilih sebanyak 70.284 yang terdiri dari 34.726 pemilih laki-laki dan 35.558 pemilih perempuan. Dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sibolga, Kadis Dukcapil, Polres Sibolga, Lanal Kota Sibolga, Kodim 0211/TT, Kejaksaan Negeri Sibolga, Kemenag Kota Sibolga, Kesbangpol Kota Sibolga dan Camat se-Kota Sibolga.

Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dengan Disdukpacil Kota Sibolga

Sibolga - Anggota KPU Kota Sibolga Asmaruddin Nasution, Armansyah Sinaga, dan Zulkifli Sigalingging melaksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sibolga di Kantor Disdukcapil Kota Sibolga, Rabu (26/6/2025). Kedatangan KPU Kota Sibolga diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Sibolga Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M dan Plt. Sekretaris Disdukcapil Kota Sibolga Adhy Jan Udur Siallagan, SE. M.M. Koordinasi dilaksanakan untuk permintaan data warga Kota Sibolga yang pindah masuk dan pindah keluar terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2025.

Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dengan Pengadilan Negeri Sibolga

Sibolga - Anggota KPU Kota Sibolga Asmaruddin Nasution, Armansyah Sinaga, dan Zulkifli Sigalingging melaksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dengan Pengadilan Negeri Sibolga di Kantor Pengadilan Negeri Sibolga, Selasa (24/6/2025). Koordinasi dilaksanakan untuk permintaan data warga Kota Sibolga yang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sibolga yang telah berkekuatan hukum tetap terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2025.