Berita Terkini

Koordinasi Terkait Perencanaan Penataan Dapil dengan Bappeda dan Tapem Kota Sibolga

Sibolga - Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution di dampingi oleh Anggota KPU Kota Sibolga Armansyah Sinaga dan Asmaruddin Nasution serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Dessy Amraini Hutabarat melaksanakan Koordinasi Terkait Perencanaan Penataan Dapil dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sibolga dan Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Sibolga di Komplek Kantor Walikota Sibolga, Jalan Dr. Sutomo No 26 A Sibolga, Kamis (5/3/2026).

Kedatangan KPU Kota Sibolga diterima langsung oleh Kepala Bappeda Kota Sibolga Justin M. Marbun, S.Kom., M.M. dan Kabag Tapem Setda Pemko Sibolga Ardhiansa Panggabean, S.STP.

Koordinasi membahas tentang Perencanaan Penataan Daerah Pemilihan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2029 di Kota Sibolga dengan memperhatikan jumlah penduduk sebagai dasar utama dalam menentukan alokasi kursi dan pembagian wilayah daerah pemilihan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin prinsip kesetaraan nilai suara serta mewujudkan representasi yang proporsional dan berkeadilan bagi setiap warga negara. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali