Sibolga - KPU Kota Sibolga melaksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Sibolga, Selasa (26/11/2024).
Kelebihan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) lembar dan kelebihan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga sebanyak 17 (tujuh belas) lembar. Untuk surat suara rusak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sebanyak 576 (lima ratus tujuh puluh enam) lembar dan surat suara rusak Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) lembar.
Pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak secara langsung dilaksanankan oleh Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution didampingi Anggota KPU Kota Sibolga Armansyah Sinaga, Asmaruddin Nasution dan Rahmad Kurniawan serta Sekretatis KPU Kota Sibolga Tirta Adi Putra Pasaribu.
Disaksikan oleh Kapolres Sibolga, Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Danlanal Sibolga, Kadishub Kota Sibolga, mewakili Kodim 0211/TT dan mewakili Kejaksaan Negeri Sibolga.