Sibolga - KPU Kota Sibolga menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2024 di Aula Hotel Prima Sibolga, Kamis (09/01/2025).
Rapat pleno dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution didampingi Anggota KPU Kota Sibolga Armansyah Sinaga, Asmaruddin Nasution dan Rahmad Kurniawan.
KPU Kota Sibolga menetapkan Pasangan Calon Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Terpilih dengan total perolehan suara 26.551 atau 52,46 persen dari total seluruh suara sah melalui Keputusan KPU Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Sibolga Tahun 2024.
Dihadiri oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga dalam hal ini diwakilkan oleh Petugas Penghubung, Pimpinan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sibolga, serta unsur Forkopimda Kota Sibolga.