Berdasarkan ketentuan PKPU 3 Tahun 2022 dan PKPU 4 Tahun 2022, KPU Kota Sibolga melaksanakan Verifikasi Faktual kepengurusan terhadap Partai Politik Non Parliamentary Threshold yang ada di Kota Sibolga.
Pada hari Minggu 16 Oktober 2022 KPU Kota Sibolga melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA).
Sementara itu, pada hari Senin 17 Oktober 2022 dilakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai UMMAT, Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai BURUH, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Tim Verifikator terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kota Sibolga sebagai Penangungjawab dan Sekretariat KPU Kota Sibolga sebagai Verifikator.
Kegiatan Faktual Kepengurusan Partai Politik, KPU Kota Sibolga didampingi oleh BAWASLU Kota Sibolga dan Jajaran Polres Kota Sibolga.