KPU Dalam Berita

Pegawai BNI Sibolga Antusias Ikuti Sosialisasi Pindah Memilih

SIBOLGA - KPU Kota Sibolga melaksanakan sosialisasi tata cara pindah memilih kepada pegawai yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Cabang BNI Sibolga, Jalan S.Parman No.34, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Kamis 11 Januari 2024. Anggota KPU Kota Sibolga Armansyah Sinaga dan Asmaruddin Nasution didampingi Anggota KPU Kota Sibolga lainnya, Rahmad Kurniawan dan Taruli Asi Parlagutan Sipahutar menjelaskan tata cara mengurus pindah memilih bagi warga yang bekerja di luar domisilinya. Kegiatan Sosialisasi tata cara pindah memilih tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Cabang BNI Sibolga M. Dahlan Harahap. “Kami menyambut baik kegiatan Sosialisasi tata cara mengurus pindah memilih ini,” ujarnya. Di kesempatan itu, Anggota KPU Kota Sibolga Asmaruddin Nasution dan Armansyah Sinaga secara bergantian menjelaskan syarat mengurus pindah memilih bagi pemilih yang sudah terdaftar di suatu TPS, tapi karena bekerja diluar domisili, tugas belajar/menempuh pendidikan di luar domisili dan pindah domisil, dapat mengurus pindah memilih ke TPS yang dituju serta didaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) paling lambat 30 hari sebelum hari H pemungutan dan penghitungan suara atau paling lambat tanggal 15 Januari 2024. (humas-kpu sibolga)

Pengumuman Hasil Computer Assisted Test (CAT) PPK

KPU Kota Sibolga mengumumkan nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil seleksi tertulis menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT) untuk Pemilu Tahun 2024. Masing-masing Kecamatan diumumkan 15 orang dengan perolehan nilai tertinggi hasil seleksi tertulis dengan aplikasi CAT. Dan nama-nama yang diumumkan berikut ini diurutkan sesuai urutan abjad, bukan rangking. Pengumuman juga dapat dilihat di kantor Kecamatan dan kantor Kelurahan se-Kota Sibolga. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga

Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga mengumumkan rancangan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga dalam Pemilihan Umum tahun 2024 terdiri dari 2 (dua) Daerah Pemilihan meliputi, Kota Sibolga 1 yaitu Sibolga Utara dan Sibolga Kota dan Kota Sibolga 2 yaitu Sibolga Selatan dan Sibolga Sambas. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 jumlah Penduduk Kota Sibolga sebanyak 95.527 jiwa dan alokasi kursi 20 kursi. Sehubungan dengan Rancangan Daerah Pemilihan di Kota Sibolga , Kepada Pemangku Kepentingan, Lembaga, Badan, Organisasi Masyarakat, dan Masyarakat kota Sibolga dapat memberikan tanggapan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga dari tanggal 23 Nopember 2022 sampai dengan 6 Desember 2022. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Kota Sibolga.

Populer

Belum ada data.