Pengumuman/SE

Layanan Pindah Memilih di Kota Sibolga pada Hari Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Berikut Layanan Pindah Memilih di Kota Sibolga pada Hari Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 dari mulai H-30 atau paling lambat untuk melakukan pengurusan sampai tanggal 29 Oktober 2024 dengan alasan pindah memilih sebanyak 10 kategori dan H-7 atau paling lambat untuk melakukan pengurusan sampai tanggal 20 November 2024 dengan alasan pindah memilih sebanyak 4 kategori. Selengkapnya cek informasi ini ya...

Populer

Cek Keanggotaan Partai Politik

🔊 Putar Suara