Pengumuman/SE

Layanan Pindah Memilih di Kota Sibolga pada Hari Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Berikut Layanan Pindah Memilih di Kota Sibolga pada Hari Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 dari mulai H-30 atau paling lambat untuk melakukan pengurusan sampai tanggal 29 Oktober 2024 dengan alasan pindah memilih sebanyak 10 kategori dan H-7 atau paling lambat untuk melakukan pengurusan sampai tanggal 20 November 2024 dengan alasan pindah memilih sebanyak 4 kategori. Selengkapnya cek informasi ini ya...

Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024

KPU Kota Sibolga menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024, Minggu (22/09/2024). Keempat pasangan calon tersebut adalah yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi bakal calon yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2024 s.d 4 September 2024. Pengumuman Lengkap dapat diunduh melalui link berikut DISINI