Opini

Mewujudkan Pilkada Damai, Rukun dan Kondusif Tahun 2024 di Kota Sibolga (Bagian 2/Habis)

Oleh; Afwan Nasution, ST, MH

- Tantangan dan Upaya Yang Dilakukan

Pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tentu semua pihak berharap Pilkada serentak tahun 2024 dapat berlangsung lancar, damai, rukun, kondusif, jujur, adil, serta dalam suasana bahagia dan ceria, tanpa adanya kerancuan atau permasalahan yang berarti. Namun tidak bisa dipungkiri tantangan dan kerawanan Pilkada pasti akan ada. Ada saja aral yang dapat membuat pelaksanaan Pilkada terganggu, ada ruang rawan yang menjadikan pilkada tidak kondusif dan damai.

Oleh karenanya agar pilkada mendapatkan hasil yang diinginkan, tantangan dan kerawanan tersebut harus diantisipasi dengan langkah-langkah yang terukur dan didukung oleh berbagai pihak mulai dari penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak Keamanan dari Kepolisian dibantu TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, media serta individu-individu masyarakat Kota Sibolga.

Penyelenggara Pemilu yang terdiri dari KPU dan Bawaslu beserta jajaran badan adhoc akan menghadapi tantangan, berupa kerawanan yang akan membuat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 terganggu, yang salah satunya tingkat kerawanan konflik yang tinggi. Ada 4 (empat) tahapan yang paling berpotensi terjadi kerawanan, yakni tahapan pencalonan, tahapan kampanye, tahapan pemungutan & penghitungan suara (Putungsura) serta tahapan rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih.

Pada tahapan pencalonan, dibutuhkan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) selaku pelaksanan Pilkada yang berintegritas, jujur dan adil dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan terkait dalam tahapan pencalonan. Sedangkan dalam tahapan kampanye, kerawanan tertinggi adalah pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI, dan Polri) dalam kampanye serta potensi praktik politik uang (money politik), sehingga dibutuhkan keterlibatan serta ketegasan pimpinan masing-masing lembaga dan instansi untuk menindak pegawai dan personilnya yang diduga terlibat dalam pelaksanaan kampanye, serta dibutuhkan partisipasi tokoh agama, tokoh masyarakat dalam memberikan nasehat tentang larangan politik uang serta partisipasi individu masyarakat dalam mengawasi segala tindakan praktek politik uang yang terjadi di lingkungannya dan melaporkannya kepada sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kota Sibolga.

Dalam tahapan pemungutan & penghitungan suara (Putungsura), penyelenggara Pilkada di tingkat TPS (petugas KPPS) dituntut untuk memahami regulasi serta wajib bersikap netral, jujur dan adil dalam menjalankan tugas serta kewenangannya. Dan pada tahapan rekapitulasi mulai di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan PPK dan tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan KPU kabupaten/kota wajib memegang prinsip penyelenggara pemilu yang berintegritas, transparan, akuntabel, jujur dan adil, hingga ditetapkannya pasangan calon terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga tahun 2024.

- Penutup

KPU Kota Sibolga selaku penanggungjawab utama pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga tahun 2024 perlu mempersiapkan diri dalam melaksanakan tahapan-tahapan pesta demokrasi yang berintegritas, jujur dan adil serta memetakan tantangan dan kerawanan yang bisa terjadi di tengah-tangah tahapan. Berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, Polres Sibolga, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa cetak dan elektronik serta peserta Pilkada dalam mewujudkan Pilkada yang damai, rukun dan kondusif.

Diharapkan berbagai elemen mengambil peran masing-masing dalam pelaksanaan demokrasi dan Pilkada di Kota Sibolga. Pemerintah Kota Sibolga memfasilitasi penyelenggara, Polri dan TNI menjaga keamanan wilayah dan ketertiban di masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai salah satu cooling system diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat, menghindarkan diri dari politik identitas dan menjadikan Pilkada sebagai ajang pemersatu bangsa.

Media massa, baik itu media massa cetak dan media massa eletekronik mengambil peran memberikan informasi yang akurat, sehingga dapat menepis informasi hoax yang beredar di tengah masyarakat media sosial atau dunia maya. Dan Bawaslu beserta Sentra Gakkumdu mengawasi tahapan berjalan sesuai regulasi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilihan secara tegas, jujur dan adil, sehingga Pilkada tahun 2024 di Kota Sibolga berjalan secara demokratis, damai, rukun dan kondusif. (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 500 kali