Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 Tingkat Kota Sibolga

Berikut Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) Semester II Tahun 2025 Tingkat Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

Mengacu pada Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025, penyampaian hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 (periode Juli–Desember) dilakukan melalui SIPOL dengan batas waktu paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Desember 2025. Proses pemutakhiran data ini dapat dilaksanakan oleh setiap tingkatan kepengurusan Partai Politik sesuai dengan kewenangan akun SIPOL yang telah di delegasikan oleh kepengurusan Partai Politik tingkat Pusat.

Melalui proses ini, Partai Politik melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, serta dokumen pendukung lainnya secara berkelanjutan melalui SIPOL. KPU berharap seluruh Partai Politik dapat terus menjaga validitas data dan dokumen yang telah disampaikan guna mendukung terciptanya Pemilu yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Selengkapnya cek informasi ini ya atau silahkan unduh DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali