KPU Kota Sibolga melaksanakan knowledge sharing Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada hari ini Selasa (26/7) di RPP Kota Sibolga.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kota Sibolga. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik yang tahapannya sudah di depan mata.
Ketua KPU Kota Sibolga; Khalid Walid membuka kegiatan ini pada pukul 10.00 WIB dan selanjutnya pemaparan PKPU 4 Tahun 2022 oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan; Salmon Tambunan.