Peyampaian Dokumen Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2024
Sibolga - KPU Kota Sibolga menyampaikan dokumen usulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2024 di Kantor DPRD Kota Sibolga, Jum'at (10/01/2025).
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 Ayat 3 dan 4 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dokumen disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution, Anggota KPU Kota Sibolga Armansyah Sinaga dan Asmaruddin Nasution serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Sibolga Salmon Tambunan dan diterima oleh Anggota DPRD Kota Sibolga Rijondiman Sinaga dan Sekretaris DPRD Kota Sibolga Budi Mulia Darma.