Penyampaian Dokumen Penggunaan Belanja Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024 kepada Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sibolga
Sibolga - Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution di dampingi oleh Anggota KPU Kota Sibolga Armansyah Sinaga dan Rahmad Kurniawan serta Sekretaris KPU Kota Sibolga Tirta Adi Putra Pasaribu juga melaksanakan penyampaian dokumen penggunaan belanja Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024 kepada Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sibolga di Kantor Kesbangpol Kota Sibolga, Rabu (09/04/2025).
Dokumen diterima langsung oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kotas Sibolga Ahmad Yani Nasution, S.E., M.M. Tujuan dari pelaksanaan ini adalah sebagai salah satu Wujud Pelaksanaan Tertib Administrasi, Akuntabilitas Penggunaan Dana Hibah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati atau Walikota.