Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Aek Muara Pinang dan Kelurahan Sibolga Ilir
Sibolga - Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution dan Anggota KPU Kota Sibolga Asmaruddin Nasution dan Taruli Asi Parlagutan Sipahutar memimpin Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Aek Muara Pinang dan Kelurahan Sibolga Ilir Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Sibolga, Rabu (13/11/2024).
Pada kesempatan itu, Afwan meminta kepada PPS yang dilantik agar segera menyesuaikan dengan PPS dan PPK masing-masing untuk berkolaborasi dan bergabung. Afwan juga berpesan untuk mematuhi aturan dan juknis terkait tahapan pilkada yang telah diatur dalam peraturan KPU.
Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Sibolga Salmon Tambunan, mewakili Lurah Aek Muara Pinang, mewakili Lurah Sibolga Ilir, PPK Sibolga Selatan dan PPK Sibolga Utara