Partai Republik mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/8/2022)
Partai Republik mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/8/2022) di kantor KPU.
Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Suharno Prawiro, didampingi Wakil Ketua Umum Annisa Permatasari, dan Sekretaris Jenderal Unggul Hermei Kurniawan pada pukul 15.06 WIB.
Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu.
Turut hadir dari Partai Republik di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Wakil Ketua Umum HB Arifin, Wakil Sekretaris Jenderal Warsono, Mahkamah Partai Achmad Noor Cholis, Mahkamah Partai Hameydi Harahap, Sekretariat Arfah Rany, Ketua DPP Ahmad Rosyad Hadad, Ketua DPP Asngari, Ketua DPP H. Bulaghi, Admin SIPOL Dayu, dan Admin SIPOL Faisal.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia