Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (1/8/2022)
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (1/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum PKP, Yussuf Solichien M didampingi Sekjen PKP, Syahrul Mamma pada pukul 08.18 WIB.
Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu RI.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia